KETUA DPR TERIMA ANGGOTA BARU KOMISI YUDISIAL

12-01-2011 / PIMPINAN

     Anggota Komisi Yudisial (KY) yang baru saja dilantik, yang diketuai oleh Eman Suparman menemui Ketua DPR, Marzuki Alie dan didampingi oleh Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso di Ruang Tamu Pimpinan, Gedung Nusantara III, Selasa (11/01).

      Menurut Eman,  pertemuan tersebut hanyalah pertemuan silaturahmi untuk memperkenalkan anggota baru dari KY kepada Pimpinan DPR, agar hubungan dan komunikasi yang baik dapat terus berlanjut antara DPR RI dan Komisi Yudisial.

         Di sela-sela pertemuan tersebut, Eman bersama rekan-rekannya yang baru saja dilantik seperti, Abbas Said, Iman Anshori Saleh, Taufiqurrohman, Suparman Marzuki, Jaja Ahmad Jayus, dan Ibrahim yang berhalangan hadir dikarenakan ada tugas ke daerah, menyampaikan keinginannya agar revisi UU No. 22 Tahun 2004 segera diselesaikan.

      “Kami mengharapkan agar revisi UU No. 22 Tahun 2004 segera diselesaikan sehingga kami dapat bekerja dengan sangat maksimal karena telah didukung oleh UU yang jelas dan juga karena animo dari masyarakat yang cukup besar terhadap KY sehingga kami pun menginginkan agar akselerasi pengaduan masyarakat dapat cepat kami tangani”, terang Eman.

       Imam menambahkan, kedepannya KY juga berharap agar pertemuan yang nantinya diadakan bersama DPR yang biasanya berbentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), dapat diubah bentuknya menjadi Rapat Konsultasi. “Kami mengusulkan agar Rapat Dengar Pendapat bisa dirubah bentuknya menjadi Rapat Konsultasi, karena kalau RDP itu rasanya seperti sedang diadili”, ujarnya.

    Menanggapi hal tersebut, Marzuki mengatakan, akan selalu mendukung KY dan berharap komunikasi yang terjalin pun akan semakin baik kedepannya. “Dengan susunan anggota KY yang baru, semoga para anggota ini dapat bekerja dengan baik, maksimal, produktif dan kualitasnya dapat dipertanggungjawabkan, dan komunikasi yang terjalin dengan DPR pun bisa semaik baik”, jelasnya.

      Di akhir pertemuan Marzuki menyatakan akan segera membahas mengenai harapan KY yang menginginkan perubahan RDP menjadi Rapat Konsultasi dengan komisi yang bersangkutan yaitu Komisi III dan mendukung penuh KY agar UU No. 22 Tahun 2004 yang sedang di revisi segera disahkan. (ra)foto:iw

BERITA TERKAIT
Tangki Kilang Cilacap Terbakar, Puan Maharani: Segera Audit Sistem Pengamanan Kilang Pertamina
15-11-2021 / PIMPINAN
Prihatin dengan insiden terbakarnya tangka kilang di Cilacap pada Minggu (14/11/2021) lalu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta...
Tutup Piala KBPP Polri, Puan Harap Lahir Bibit Atlet Pesepak Bola
14-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menutup turnamen sepakbola Piala Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri usia dini yang...
Rachmat Gobel: Pemda Harus Cari Solusi Atasi Banjir Gorontalo
13-11-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah Daerah Gorontalo harus cepat turun tangan menyelesaikan masalah banjir yang terjadi di...
Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata
12-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur dengan turut serta memanen padi...